Anak Indonesia dan Urgensi Pendidikan Perdamaian

Setiap 23 Juli diperingati sebagai Hari Anak Nasional (HAN) di Indonesia. Pada 2021 HAN diperingati dengan tema Anak terlindungi, Indonesia maju. HAN kali ini mengingatkan kita mengenai urgensi untuk melindungi dan membekali anak-anak Indonesia agar siap menghadapi tantangan masa depan serta memajukan kualitas hidup bangsa.

Usaha mendampingi anak-anak Indonesia mempersiapkan diri untuk masa depan dalam dua tahun ini dihadapkan pada tantangan berupa pandemi yang disebabkan penyebaran masif covid-19. Sebuah tantangan yang mungkin tidak terbayangkan sebelumnya dan tiba-tiba terjadi dalam hidup kita. Dampak dari pandemi ini setiap orang dipaksa untuk mengubah dan menyesuaikan hidup, tidak terkecuali dengan kehidupan anak-anak kita.

Kegiatan anak mengalami perubahan dan penyesuaian. Kegiatan belajar formal saat ini sebagian besar tidak lagi dilaksanakan di gedung sekolah, tetapi di rumah. Proses sosialisasi dengan teman dan lingkungan sekeliling juga berubah dan dibatasi hingga waktu yang belum bisa ditentukan. Anak harus dilindungi dari bahaya pandemi, tetapi pada saat yang sama perlu tetap mendapat bekal untuk menghadapi tantangan hidup di masa depan.

Apa yang harus kita siapkan sebagai bekal untuk anak-anak kita, sementara kita tidak tahu tantangan apa yang akan mereka hadapi di masa depan? Untuk menjawab pertanyaan ini, salah satu cara yang bisa digunakan ialah melihatnya dari sudut pandang pendidikan perdamaian.

Arti perdamaian
Kata perdamaian bagi sebagian orang mungkin diasosiasikan dengan kata perang. Damai sebagai lawan dari perang dan damai ialah situasi yang terwujud ketika perang usai. Di konteks yang berbeda, di tempat orang-orang yang belum pernah merasakan perang, mereka mungkin mengasosiasikan kata damai dengan kedamaian dalam diri atau inner peace. Mereka melihat damai sebagai situasi ketika diri merasakan ketenangan karena mampu mengelola masalah-masalah personal.

Cara pandang terhadap perdamaian di atas tidak ada yang salah karena pengalaman tiap orang membentuk pemahaman berbeda terhadap perdamaian, tetapi pemahaman yang kontekstual tersebut mungkin tidak cukup lengkap untuk melingkupi situasi-situasi lain yang juga terkait dengan perdamaian. Johan Galtung (1969) menawarkan konsep perdamaian yang membahas bukan hanya keadaan yang terlihat di permukaan, melainkan juga jauh ke akarnya sehingga situasi damai diartikan sebagai keadaan ketika akar masalah, yang biasanya terkait dengan ketidakadilan sosial, dapat terselesaikan dengan baik.

Dalam situasi pandemi ini, berbagai masalah ketidakadilan sosial terangkat ke permukaan dan terlihat jelas. Layanan kesehatan yang terbatas, akses pendidikan yang terganggu, diskriminasi, akses ke pekerjaan untuk mendapat penghasilan, dan kesenjangan ekonomi yang memengaruhi akses masyarakat ke layanan kesehatan, pendidikan, dan lainnya ialah beberapa contohnya.

Pandemi menunjukkan kepada kita bahwa, bukan hanya di Indonesia, melainkan juga di dunia, permasalahan ketidakadilan sosial terjadi secara nyata dan memengaruhi keberlangsungan hidup umat manusia. Mereka yang sakit dan akhirnya meninggal ternyata bukan disebabkan penyakit yang diderita mereka saja, melainkan juga dipengaruhi berbagai situasi dan akses yang tidak bisa mereka miliki dan dapatkan.

Pendidikan perdamaian
Penderitaan masyarakat di masa pandemi tidak boleh terulang di masa depan. Karena itulah, anak-anak kita perlu memiliki persiapan yang baik dengan pendidikan yang membekali mereka pengetahuan, nilai, dan keterampilan yang mampu mengatasi masalah-masalah ketidakadilan sosial. Dengan demikian, manusia bisa hidup secara damai dan terpenuhi hak-hak dasarnya.

Dengan mengacu pada pengertian perdamaian seperti yang telah disebutkan sebelumnya, pendidikan perdamaian dapat diartikan sebagai proses untuk mempromosikan pengetahuan, keterampilan, sikap, dan nilai yang diperlukan untuk mengubah perilaku pembelajar, baik itu anak-anak, orang muda, maupun orang dewasa, sehingga mereka mampu mencegah konflik kekerasan yang terbuka maupun terstruktur, menyelesaikan konflik secara nirkekerasan, dan menciptakan kondisi yang kondusif untuk perdamaian dalam tingkat individu, antarindividu, antarkelompok, nasional, dan internasional (Fountain, 1999).

Pendidikan perdamaian juga melingkupi topik yang luas. Toh dan Floresca-Cawagas (2017) menawarkan enam tema besar, yaitu peniadaan budaya perang, hidup adil dan penuh kasih, membangun penghormatan budaya, rekonsiliasi dan solidaritas, promosi hak asasi manusia dan tanggung jawab yang menyertainya, hidup berdampingan dengan alam, dan menumbuhkan kedamaian diri. Enam tema tersebut kemudian diterjemahkan menjadi berbagai pengetahuan, nilai, dan keterampilan penting untuk pendidikan perdamaian.

Pengetahuan yang diajarkan dalam pendidikan perdamaian di antaranya pengetahuan mengenai konsep perdamaian, konflik, kekerasan, nirkekerasan, identitas, pemahaman diri, dan pembangunan yang berkelanjutan. Nilai-nilai damai yang ingin ditumbuhkan antara lain meliputi penghormatan, kesabaran, keberanian, tanggung jawab, komitmen, dan transparansi. Keterampilan yang perlu dimiliki pembelajar pendidikan perdamaian di antaranya refleksi, empati, berpikir kritis, kreativitas, pengambilan keputusan, dan komunikasi.

Pengetahuan, nilai, dan keterampilan tersebut ialah hal-hal dasar yang perlu dimiliki dan digunakan tiap orang ketika mereka menghadapi tantangan, apa pun itu bentuknya, sehingga dapat menghasilkan keputusan yang baik. Keputusan yang tidak hanya bermanfaat bagi diri sendiri, tetapi juga untuk seluruh makhluk tanpa melihat perbedaan-perbedaan yang dimiliki.

Lalu, apakah pendidikan yang kita berikan kepada anak-anak kita sudah secara eksplisit memberikan hal-hal tersebut di atas? Apakah anak-anak kita sudah mendapat bekal yang diperlukan untuk menghadapi tantangan di masa depan? Jika jawabannya belum, mungkin inilah waktunya bagi kita untuk memperbaiki sistem pendidikan kita.

Sudah bukan masanya kita melaksanakan sistem pendidikan yang hanya membuat anak-anak kita menjadi kompetitif untuk memenuhi kepuasan dan kepentingan diri dan kelompok, atau pendidikan yang membekali anak-anak kita dengan keterampilan yang bertujuan agar mereka terserap dalam pasar tenaga kerja saja. Anak-anak kita berhak dan harus mendapatkan pendidikan yang lebih baik, yang mempersiapkan mereka menjadi manusia-manusia yang mampu berpikir dan bertindak untuk kebaikan bersama, untuk mewujudkan keadilan dan kedamaian bagi seluruh makhluk tanpa batas.

Penulis : Dody Wibowo
Sumber: https://mediaindonesia.com/